Senin, 15 Desember 2014

HAKIKAT DOA ( Menurut: Friedrich Heiler)



HAKIKAT  DOA
Friedrich Heiler
( Menurut: Friedrich Heiler)
Oleh Lee Risar

1       PENGERTIAN
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan hakikat sebagai intisari, dasar atau kenyataan yang sebenarnya. Sedangkan doa didefinisikan sebagai permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan.[1] Hakikat doa berarti intisari dari komunikasi dengan Tuhan. Hakikat doa dapat diartikan pula sebagai kenyataan yang sebenarnya dari komunikasi dengan Tuhan dalam rupa permohonan atau pujian.
Doa sebagai suatu permohonan dan pujian kepada Tuhan atau sang wujud tertinggi seperti yang didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas mengandaikan manusia telah mengenal dan merasa dekat dengan sang wujud tertinggi. Pengenalan terhadap sang wujud tertinggi dapat dikatakan sebagai langkah awal untuk berdoa.
Bagaimana manusia dapat mengenal wujud tertinggi itu? Manusia dalam dirinya sebenarnya telah memiliki kemampuan untuk mengenal Allah. Proses pengenalan itu terjadi melalui beberapa tahap. Pertama, manusia mengalami dirinya sebagai makhluk yang terbatas dan bergantung pada daya atau kekuasaan yang ada di luar dirinya dan berbeda dengan dirinya. Pengalaman ini mendorong manusia untuk keluar dari dirinya dan berkontak dengan yang lain di luar dirinya itu. Kecenderungan dasar untuk membuka diri kepada yang lain di luar dirinya menyiratkan kerinduan kodrati manusia akan kepenuhan eksistensinya atau demi mencapai kesempurnaan. Dorongan ini bersifat kodrati karena sudah terstruktur dan terpateri secara integral dalam diri manusia. Manusia pada hakekatnya terbuka dan terarah kepada yang transcendental, yang ilahi, yang tak terbatas, yang absolut. Karl Rahner menyebut manusia sebagai makhluk transendental. Dengan dorongan inilah manusia dapat mengenal wujud tertinggi.[2]


2       HAKIKAT DARI DOA
Dalam kehidupan setiap hari kita dapat menjumpai banyak orang berdoa bahkan kita sendiri sering melakukannya. Ada banyak ragam doa dan dengan kontras yang berbeda-beda. Ada doa di saat hendak makan, ada doa ketika sedang kagum melihat ciptaan, ada doa disaat sedang sakit, ada doa di kala sedang bahagia, ada doa perorangan, ada pula doa yang dilakukan secara berkelompok. Doa dapat dilakukan dimana saja. Sebuah ajakkan untuk berdoa berbunyi “Berdoalah di mana saja Anda berada. Tuhan ada di mana-mana.”[3]
Ketika mengkaji aneka kontras dan meneliti pelbagai jenis utama doa yang berbeda, satu pertanyaan yang timbul ialah “apa yang menjadi dasar / hakikat dari doa”. Jika kita hendak memahami hakikat doa, kita harus mengkaji lebih cermat jenis-jenis doa dimana kita melihatnya sebagai ungkapan kopolosan jiwa. Kita perlu memisahkan doa primer dari doa sekunder. 
2.1      Doa Primer dan Doa Sekunder
Jenis-jenis doa primer tidak bisa dirancukan dengan yang lain. Doa primer merupakan ungkapan kepolosan jiwa misalnya doa polos manusia primitif, kehidupan devosional para arifin agama, doa-doa para sosok kenamaan, doa bersama pada kebaktian umum sejauh ia tidak membeku menjadi suatu pranata sakral yang kaku. Dari semua contoh ini doa tampil sebagai fakta psikis murni, ekspresi langsung dari suatu pengalaman jiwa yang asli lagi mendalam. Doa primer tercurah dengan energi bawaan.[4]
Doa-doa sekunder tidak lagi menjadi pengalaman pribadi dan asli, tetapi sebuah tiruan atau pembekuan atas pengalaman hidup. Doa pribadi seorang religius kebanyakan kurang-lebih merupakan refleksi sejati terhadap pengalaman asli orang lain. Doa sekunder lebih rendah daripada model ideal baik seturut kekuatan, kedalaman maupun vitalitasnya. Gagasan filosofis tentang doa adalah abstraksi dingin yang dibangun agar selaras dengan patokan etika dan metafisika. Doa yang hidup ditaklukkan pada sebuah hukum asing, yakni prinsip-prinsip filosofis, dan ditrasformasi serta direvisi seturut hukum ini. Hasil amendemen semacam ini bukan lagi doa riil, tetapi bayangannya, topeng buatan yang mati. Doa sekunder lebih dilihat sebagai tindakkan lahiriah, bukan sebagai suatu kontak batiniah dengan Allah.[5]
2.2      Akar Umum Psikologis dan Syarat Hakiki Doa
Untuk menjawab pertanyaan “apa hakikat dari doa?”, kita mesti pertama-tama menemukan motif hakiki doa yakni akar psikologisnya. Apa yang menggerakkan manusia untuk berdoa? Apa yang dicarinya ketika berdoa? Da Costa Guimaraens, seorang psikolog Prancis, mendefinisikan “Berdoa berarti memenuhi suatu kebutuhan psikis”. Definisi ini dangkal dan tambahan pula dirumuskan secara boyak, namun berada di jalur motivasi psikologis yang benar.
Doa adalah ekspresi dari suatu dorongan primitif kepada kehidupan yang lebih tinggi, lebih kaya, lebih mendalam. Doa dalam nilai manapun entah eudamonistik, etis, atau murni agama, ia selalu merupakan keriduan besar akan kehidupan yang lebih kuat, lebih murni dan lebih diberkati. Upaya untuk memperkuat, menopang dan meningkatkan kehidupan seorang merupakan satu motif di balik semua doa. Ini merupakan akar  umum psikologis dari doa.[6]
Namun penemuan akar umum psikologis dari doa tidak menyingkapkan hakikatnya yang khas. Untuk sampai ke dasar terdalam doa, kita mesti menjelaskan ide-ide religius dari orang yang berdoa dalam kesederhanaan, kita mesti memahami sikap batin dan tujuan spiritualnya, anggapan-anggapan intelektual yang mendasari doa sebagai sebuah pengalaman psikis. Apa yang dipikirkan seorang saleh sederhana, tanpa terganggu oleh refleksi, ketika ia berdoa? Ia percaya bahwa ia berbicara dengan seorang Allah, yang hadir secara langsung, segera dan pribadi, bercakap-cakap dengan-Nya, bahwa ada suatu pertukaran spiritual yang vital di antara mereka.
Ada tiga unsur yang membentuk struktur batin pengalaman doa yakni:
-                Iman akan seorang pribadi Allah yang hidup.
-                iman akan kehadiran-nya yang riil, langsung dan segera.
-                Suatu persekutuan nyata kedalamnya manusia masuk dengan sorang Allah yang diyakini ada dan hadir.[7]

Menurut Tylor doa adalah sapaan dari satu roh pribadi keada satu roh peribadi. Iman akan keperibadian Allah merupakan pengandaian yang mutlak diperlukan ia menjadi syarat hakiki semua doa.
Keajaiban doa tidak terletak pada terkabulnya doa, dalam pengaruh manusia pada Allah, tetapi dalam kontak misterius yang datang melintas antara roh terbatas dan Roh Tak Terbatas.[8] Berkat kenyataan inilah maka doa adalah persekutuan sejati mansia dengan Allah sesuatu yang tidak meluluh psikologis melainkan juga transendental dan metafisik. Tholuck menyebut “bukan meluluh kekuatan duniawi melainkan juga kekuatan yang menjangkau hingga ke surga”. Menyetir perkataan Soderblom “pada kedalaman hidup batinia kita, kita bukan sekedar suatu gemma dari suara kita sendiri, dari keberadaan kita sendiri yang memantul dari kedalaman paling pekat kepribadian melainkan suatu realitas yang lebih tinggi dan lebih besar dari diri kita sendiri, yang boleh kita sembah dan padanya kita boleh menaruh percaya”.
2.3      Hakikat Doa
Doa adalah suatu persekutuan hidup seorang manusia religius dengan Allah, yang dipikirkan sebagai yang personal dan hadir dalam pengalaman, suatu persekutuan yang mencerminkan aneka relasi sosial manusia. Inilah hakikat dari doa. Hakikat ini secara tidak sempurna terwujud dalam jenis-jenis doa sekunder.[9]
Definisi tentang hakikat doa menjelaskan kesaksian bahwa doa merupakan pusat agama, jiwa dari semua bentuk kesalehan. Doa adalah suatu persekutuan hidup manusia dengan Allah. Doa membawa manusia berkontak langsung dengan Allah, ke dalam suatu relasi pribadi dengan-Nya. Tanpa doa iman hanyalah keyakinan teoretis belaka; kebaktian semata-mata suatu tindakan lahiriah dan formal; perbuatan moral kehilangan kedalaman spiritualnya; manusia tetap berada nun jauh dari Allah; sebuah jurang membentang antara yang terbatas dan Yang Tak Terbatas. Luther mengungkapkan “Allah di surga dan engkau di bumi Allah. Kita tidak dapat datang kepada Allah, kecuali melalui doa saja, karena ia terlalu tinggi di atas kita.” Dalam doa manusia naik ke surga, surga turun ke bumi, tabir antara yang kelihatan dan yang tidak kelihatan koyak terbelah, manusia datang ke hadirat Allah untuk berbicara dengan Dia tentang kesejahteraan dan keselamatan jiwanya. Metildis dari Magdeburg menyebut “Doa menarik turun Allah yang agung kedalam hati yang dina; doa membawa jiwa yang lapar naik ke hadirat Allah dlam kepenuhan-Nya.” Johann Arndt menyebut “Dalam doa yang tertinggi dan yang terendah bersatu, hati yang paling rendah dan Allah yang paling agung”.


3       DOA DAN FENOMENA RELIGIUS YANG LEBIH UMUM (ADORASI DAN DEVOSI)
Kalau kita hendak membedakan secara tegas di antara aneka pengalaman religius dan keadaan mental yang berkaitan dengan doa, yang memainkan suatu peran penting dalam agama para filsuf dan mistik, dengan doa itu sendiri yang semata-mata ditilik dari sudut pandang yang membuatnya layak disebut doa, maka mutlak diperlukan beberapa penjelasan tentang apa yang kita maksudkan dengan “adorasi” dan “devosi”.[10]
Adorasi (kontemplasi penuh takzim) dan devosi merupakan dua unsur yang mutlak diperlukan dalam pengalaman religius. Keduanya merujuk pada aneka pengalaman dan suasana religius, yang coraknya jelas-jelas sangat berbeda dari hakikat doa.
Devosi:
Devosi (andacht) adalah suatu prasyarat mutlak dan fondasi yang sama seperti doa dan adorasi. Orang yang berdoa bercakap-cakap dengan Allah, orang yang menyembah dalam adorasi diserap oleh idealnya yang tertinggi. Keduanya sama-sama saleh, tenang, penuh konsentrasi. Namun keadaan jiwa dalam kontemplasi bisa menghilangkan begitu saja setiap rujukan pada Allah atau kebaikan tertinggi.
Devosi pertama-tama adalah konsentrasi pikiran pada satu titik tertentu, satu keadaan kesadaran yang terjaga penuh di mana cakupannya sangat dibatasi. Namun devosi bukan sekedar konsentrasi mental belaka. Devosi berbeda dari intensitas perhatian, ia merupakan suasana jiwa yang mulia, tenang, ditinggikan, dikuduskan. Contoh devosi misalnya seorang tak beragama ketika ia masuk ke dalam keremangan hening sebuah katedral megah atau menyaksikan misa mulia di sebuah gereja Katolik Roma. Devosi bisa naik menjadi absorpsi tuntas. Dalam absorpsi itu sang mistikus mengalami keheningan dan ketenangan yang sempurna, sukacita dan kesenyapan yang kudus.[11]
Adorasi:
Adorasi adalah kontemplasi mulia tentang “Yang Esa” sebagai Kebaikan Tertinggi, penyerahan diri tanpa syarat kepada-Nya, sebagai percampuran adaku dan Ada-Nya.[12] Kita malah menyaksikan hal ini dalam kehidupan religius orang-orang primitif. Rasa takjub yang ditunjukkan secara kasatmata oleh manusia primitive melalui perkataan dan gerak tubuh manakala ia berdiri di hadapan sebuah “objek suci”, yakni sebuah benda yang dipenuhi oleh kekuatan adikodrati dan magis. Ini merupakan adorasi meskipun dalam bentuknya yang kasar dan tidak sempurna.
Dengan kata “adorasi” kita merujuk pada keadaan terperangkap oleh kebaikan tertinggi, penyerahan diri total kepadanya, entah kebaikan itu bersifat religius (numinous) atau “sekular”, kodrati atau adikodrati, duniawi atau surgawi. Segala sesuatu yang dialami manusia sebagai kebaikan tertinggi, apa pun objeknya dapat juga dalam arti luas menjadi objek adorasi. Jika “cinta” berarti kepercayaan manusia pada kebaikan tertinggi, maka adorasi adalah kepercayaan semacam ini pada titik tertinggi intensitasnya, puncak cinta.
Orang yang menyembah dalam adorasi terus merenungkan objek idealnya. Ia disarati ilham, kekaguman, kegairahan, dan kerinduan. Semua pikiran dan keinginan lain sirna. Ia hanya milik satu objek dan ia kehilangan dirinya sendiri di dalamnya. Di dalam objek yang memilikinya ia larut dan lenyap. Adorasi adalah penyerahan diri kontemplatif pada suatu kebaikan tertinggi.
***
Devosi adalah suasana jiwa yang tenang, mulia yang disebabkan kontemplasi atas nilai –nilai etis dan intelektual, namun terutama nilai-nilai estetis dan religius, entah terhadap objek-objek eksternal atau konsepsi-konsepsi imajinatif yang didominasi perasaan. Apabila adorasi berkaitan secara internal dengan satu objek ideal dan memegangnya erat dengan energi konvulsif, maka prasyarat objektif dari pengalaman tindakan-tindakan devosi semata-mata merupakan stimulus. Devosi itu sendiri cenderung terpisah dari prasyarat objektifnya, dan menjadi subjektif seluruhnya, terkonsentrasi dan terserap. Adorasi bercorak objektif sedangkan devosi bercorak subjektif.[13]  
4       PERTANYAAN DISKUSI
4.1         Apakah ibadat harian dengan menggunakan brevier dengan rumusan-rumusan yang tetap dan kaku merupakan doa?  Jika ibadat harian adalah doa, bagaimana ia memenuhi hakikat dari doa.
4.2         Diskusi: Di setiap daerah kita, tentu memiliki fenomena kepercayaan tradisional. Masyarakat tradisional melakukan acara adat di hadapan pohon-pohon besar, batu-batu besar atau di rumah adat dan di tempat tertentu yang dianggap sakral, sambil melakukan permohonan. Masyarakat memohon datangnya hujan, kesuburan dan sebagainya. Apakah fenomena ini dapat dikategorikan sebagai doa?




DAFTAR  KEPUSTAKAAN
                                                                                

KAMUS            
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

SUMBER UTAMA      
Heiler, Friedrich. The Essence of Prayer, dalam Prayer: A Study in the History and Psychology of Religion, Oxford: Oneworld Publication, 1997.

SUMBER LAIN                                             
       Ceme, Remigius.  Mengungkap Relasi Dasar Allah dan Manusia, (ms). Maumere: Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, 2011.
       McCellan, Keith. Terapi Doa. Jakarta: Penerbit Obor, 1997.


                                                                                               


       [1] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), p. 383 dan 271.
       [2] Remigius Ceme, Mengungkap Relasi Dasar Allah dan Manusia, (ms.) , (Maumere: Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, 2011), p. 11.
       [3] Keith McCellan, Terapi Doa (Jakarta: Penerbit Obor, 1997), no. 8.
       [4] Friedrich Heiler, The Essence of Prayer, dalam Prayer: A Study in the History and Psycology of Religion, (Oxford: Oneworld Publication, 1997).
       [5] Ibid.
       [6] Ibid.
       [7] Ibid.
       [8] Ibid.
       [9] Ibid.
       [10] Ibid.
       [11] Ibid.
       [12] Ibid.    
       [13] Ibid.    

Kamis, 11 Desember 2014

Defanatisasi Agama Berlandaskan Sila Pertama Pancasila


RL Defanatisasi Agama Berlandaskan Sila Pertama Pancasila
Lee Risar
sergapntt.com, OPINI – Tema di atas merupakan sebuah tanggapan kritis terhadap beberapa pristiwa kekerasan atas nama agama (baca: fanatisme agama) yang marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.
Fanatisme agama tidak selamanya identik dengan sesuatu yang buruk. Dalam konteks hidup beragama masih dikenal fanatisme positif. Ajaran fanatisme dalam suatu agama yang ditanamkan kepada para pemeluknya adalah hal yang wajar. Tanpa mengajarkan fanatisme positif kekuatan para pemeluknya akan goyah; akibatnya orang akan meninggalkan agamanya. Hal yang penulis tekankan di sini adalah fanatisme negatif yakni fanatisme yang sempit dan dapat terjadi karena pengajaran agama yang dogmatis, sehingga menutup pintu bagi pembaharuan. Jadi fanatisme yang perlu didefanatisasi adalah fanatisme yang merasuki kehidupan beragama. Sikap fanatisme menjadi keperihatinan ketika cara dan efeknya menimbulkan kekerasan dalam hidup beragama. Fanatisme negatif menjadi prioritas yang harus didefanatisasi. Karena fanatisme dianggap sebagai suatu virus yang bisa berdampak luas dan merupakan musuh besar kebebasan.
Fanatisme bukan suatu peristiwa baru. Dapat dipahami bahwa kekerasan yang mengatasnamakan agama ini memang bukan barang baru dalam sejarah peradaban manusia. Kekerasan atas nama agama seringkali muncul dari perbedaan dalam memahami kitab suci, Tuhan, dan agama itu sendiri. Pebedaan-perbedaan pemahaman kemudian melahirkan fanatisme-fanatisme sektarian yang semakin melembaga. Fanatisme dan ketiadaan pemahaman tentang esensi hidup beragama dan ber-Tuhan pada level akar rumput inilah yang membuat pemeluk agama melihat agama lain dari kacamata kepicikan yang sempit, sehingga cenderung merendahkan agama lain, atau tafsiran agama dari kelompok agama yang berbeda dengan mereka. Bagi mereka, tindakan kekerasan atas nama agama tidak pernah salah, karena Tuhan dan kebenaran adalah monopoli mereka. Pelaku tindakan kekerasan atas nama agama memang merasa paling beriman di muka bumi. Karena menganggap diri sebagai makhluk agung di antara manusia, mereka mengangkat dirinya sebagai orang yang paling dekat dengan Tuhan.
Mereka memandang dirinya berhak memonopoli kebenaran, seakan-akan mereka telah menjadi wakil Tuhan yang sah untuk mengatur dunia ini berdasarkan tafsiran monolitik mereka terhadap teks suci. Bagi mereka perkara dengan pihak lain artinya pihak lain akan mati, terancam, binasa, dan babak belur akibat perbuatan anarkis mereka, sama sekali tidak menjadi pertimbangan. Inilah jenis manusia yang punya hobi “membuat kebinasaan di muka bumi”, tetapi merasa telah berbuat baik. Padahal semua agama tidak pernah mengajarkan kekerasan dan tidak pernah membenarkan adanya kekerasan. Atau seperti dirumuskan Fredy Sebho dalam Lectio Brevis  “Agama Tanpa Penganut: Tinjauan Moral Tentang Kekerasan Atas Nama Agama, 2014”: Lahan subur fanatisme bukan orang-orang bodoh yang mudah dipengaruhi tetapi orang yang tidak membedakan kenyataan dari makna apa yang terjadi, orang yang tidak mempertanyakan lagi perbedaan antara kebenaran dan makna wacana serta orang yang terlepas dari pijakan realitas. Kelemahan mendasar fanatisme adalah tidak mampu mengambil jarak terhadap keyakinan, tidak kritis terhadap keyakinan dan tindakan. Jika fanatisme agama terus dibiarkan, kehidupan beragama di Indonesia akan senantiasa diboncengi oleh kecurigaan, keragu-raguan ketidakpercayaan antaragama atau berpikir negatif tentang agama lain. Kemungkinan lain adalah mereka (para penganut fanatisme agama) mereduksi nilai substansial agama karena dilatarbelakangi kepentingan tertentu seperti politik dan kekuasaan. Agama dalam kepenganutan seperti ini tidak akan mampu membimbing umatnya kepada kehidupan yang sejuk, tentram, damai dan transformatif. Keberagaman ini pada akhirnya hanya mementingkan keselamatan individu dan kelompok sendiri.
Defanatisasi sendiri merupakan suatu istilah yang terdiri dari kata de yang artinya menghilangkan atau mengurangi dan fanatik yang artinya teramat kuat kepercayaan keyakinan terhadap ajaran (agama politik dan sebagainya) serta sufiks isasi yang artinya proses, cara, atau perbuatan. Kata fanatik sendiri secara etimologis berasal dari akar kata bahasa Latin yakni fanum, yang berarti tempat suci. Jadi secara harafiah orang fanatik adalah orang yang rajin mengunjungi tempat ibadat yang dianutnya. Fanatisme yang diturunkan dari sifat fanaticus bukanlah paham melainkan sikap. Termin fanaticus berarti sikap terpesona oleh daya kedewaan.
Jadi defanatisasi agama merupakan proses menghilangkan atau mengurangi kefanatikan seseorang atau sekelompok orang terhadap ajaran agama yang menyebabkan ekses perpecahan atau perselisihan. Secara leksikal “defanatisasi” belum terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) departemen pendidikan nasional dalam edisi terakhir (edisi keempat). Namun defanatisasi dapat dimengerti secara filosofis untuk mendapatkan arti yang sebenarnya lewat penalaran yang logis.
Sebagai dasar untuk defanatisasi agama bagi mereka yang menganut fanatisme negatif, penulis mengambil sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Alasannya karena hampir semua masyarakat beragama di Indonesia mengakui hanya ada satu Tuhan yang maha kuasa. Tentunya tak satu pun menyangkal adanya Tuhan yakni Tuhan Yang Maha Esa, yang mencipta serta memelihara yang kelihatan pun tak kelihatan. (Vitalis Djebarus: 1994) Ketuhanan Yang Maha Esa di sini berarti bangsa Indonesia mengakui bahwa Tuhan adalah sumber dari segala daya upaya kita, juga sumber menegara dan Tuhan adalah tujuan dari segala-galanya, maka serentak mengakui juga sebagai tujuan menegara. Maksudnya negara Indonesia adalah negara yang bangsanya beragama (negara pancasila) dengan mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana tertulis dalam pancasila sila pertama. Jadi jelas negara Indonesia bukan negara Agama. Sebuah negara bisa berupa negara agama, artinya negara tertentu merupakan organisasi dari agama tertentu sehingga hukum-hukumnya identik dengan hukum-hukum agama yang menemukan bentuknya dalam negara. Negara yang demikian dalam konsekuensinya tidak bisa demokratis, melainkan harus teokratis.
Mengutuip Dryarkara dalam A. Sudiarja, dkk.,  Karya Lengkap Dryarkara, Esai-Esai Filsafat Pemikir yang Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya, 2006. Negara pancasila bukanlah negara yang demikian karena negara pancasila bukanlah organisasi agama. Negara pancasila juga tidak memaksakan agama manapun kepada anggotanya, dan negara memang sama sekali tidak punya kekuasaan untuk itu. Karena negara pancasila bukanlah teokratis, bukan organisasi yang melaksanakan agama, maka sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu tidak boleh diformulasi menjadi cara tertentu untuk melaksanakan suatu ibadat. Pelaksanaan sila pertama pancasila secara konkrit harus diserahkan kepada warga negara sesuai dengan hati nurani mereka. Setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai keyakinan sesamanya. Adapun dasarnya adalah harus menghormati kebebasan dan hati nurani setiap manusia.
Bahkan sejarah menunjukkan bahwa sebelum lima agama besar masuk Indonesia dan pada tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid menambahkan satu agama Kong Hu Cu menjadi enam, bangsa Indonesia sendiri telah memiliki aliran-aliran kepercayaan berupa pemujaan kepada yang Maha Tinggi. Atas dasar itulah ketuhanan dalam pancasila menuntut kebergantungan kita pada Tuhan melalui agama. Agamalah inti segala perbuatan manusia serta penghubung dengan Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa. Kalau begitu, dengan dasar pemikiran yang waras manusia pancasila harus beragama. Jadi sebenarnya agama adalah yang banyak untuk mencapai Yang Satu. Yang Satu dipahami secara baik dalam yang banyak. Maka perlu ada keterbukaan karena semuanya diupayakan demi terciptanya kerukunan hidup beragama yang melaluinya umat beragama mencapai kebahagiaan bersama Yang Satu dan Yang Satu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa atau dalam rumusan pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh: Lee Risar